Kepada Seluruh Warga Kelurahan Sempaja Selatan yang memiliki Hewan Kesayangan ataupun Binatang Peliharaan agar memperhatikan kepentingan umum sehingga tidak mengganggu warga yang lain
Detail Pengumuman
Himbauan kepada Seluruh Warga Kelurahan Sempaja Selatan Untuk selalu memperlakukan hewan kesayangan ataupun binatang peliharaan agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga yang lain di lingkungan mereka , dan agar tidak melepas liarkan hewan/binatang peliharaan tersebut sehingga mengganggu kepentingan masyarakat umum. hal ini mengacu pada Pergub 44/th 2010. 
Komentar Publik